Menunaikan fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban syariat, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang kesulitan mencukupi kebutuhan makan harian. Pada September 2025, fidyah yang Anda titipkan melalui LAZ Peduli Dakwah telah kami salurkan kepada 759 penerima manfaat dari kalangan orang miskin di Makassar.
Siapa yang Membayar Fidyah dan Bagaimana Cara Menyalurkannya?
Fidyah ditunaikan oleh seorang muslim yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan sembuh, seperti lansia renta atau orang sakit menahun serta perempuan hamil dan menyusui yang khawatir akan membahayakan kandungan dan anak yang disusuinya atau dirinya sendiri jika berpuasa. Fidyah dibayar dalam bentuk makanan (siap saji) yang disalurkan kepada kaum miskin. Model penyaluran melalui lembaga amil zakat seperti Peduli Dakwah membantu memastikan fidyah tepat sasaran dan tersalurkan secara tertib serta bertanggung jawab.
Pada program penyaluran kali ini, paket makanan siap saji didistribusikan di tiga titik:
- Kelurahan Batua, Kec. Manggala, Makassar
- Antang, Kec. Manggala, Makassar
- Maccini Sombala, Kec. Tamalate, Makassar
Setiap paket makanan yang sampai di tangan penerima manfaat adalah bukti ketaatan Anda kepada Allah, yang berbuah kenyang di perut mereka dan lega di hati mereka yang diuji oleh keterbatasan hidup. Inilah wajah sosial dari ibadah kebaikan yang tidak berhenti pada pelaku ibadah saja, tetapi mengalir kepada masyarakat yang membutuhkan.
Terima Kasih atas Kepercayaan Anda
Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kaum muslimin yang telah mempercayakan penunaian fidyah melalui LAZ Peduli Dakwah. Insya Allah, setiap rupiah yang dititipkan disalurkan kepada yang berhak, dengan amanah dan kehati-hatian.
Semoga Allah menerima amal kita, memberkahi harta kita, dan menjadikan fidyah ini sebagai sebab pertolongan bagi hamba-hamba-Nya yang tengah kesulitan.
Ingin Menunaikan Fidyah Melalui Lembaga yang Terpercaya?
Anda dapat menitipkan fidyah melalui LAZ Peduli Dakwah sebagai bagian dari ikhtiar menunaikan kewajiban sekaligus membantu kaum dhuafa secara tepat sasaran dan ter data. Informasi lebih lanjut mengenai fidyah, penyaluran, dan konsultasi syar’i dapat diperoleh melalui kanal resmi kami.
Jazakumullahu khairan — Wabarakallahu fiikum.




