Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional Skala Provinsi LAZ Peduli Dakwah

Administrator
|
15 May 2024
|

https://youtu.be/vqWl0YkYh84

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M. Ag menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada LAZ (Lembaga Amil Zakat) Skala Provinsi Peduli Dakwah, Kamis (9/5/2024). Peduli Dakwah adalah bagian dari program kerja di bawah Yayasan Markaz Dakwah untuk Bimbingan, Taklim, dan Keamanan Berfikir di Makassar.

Peduli Dakwah hadir sebagai media umat Muslim dalam menyalurkan zakat, infak, sedekah, wakaf, dan bantuan sosial lainnya. Dalam arahannya, Waryono menyampaikan, SK yang diserahkan merupakan tanda kehadiran negara untuk masyarakat, sekaligus sebagai bukti bahwa yang dilakukan LAZ Peduli Dakwah memiliki legalitas dan didukung oleh negara.

Waryono menggarisbawahi bahwa modal utama bagi LAZ adalah kepercayaan masyarakat. Karenanya, LAZ harus merasa selalu diawasi masyarakat, sehingga dapat membangun kepercayaan publik.

Waryono juga menekankan pentingnya kesiapan LAZ dalam menghadapi audit dan menyusun laporan dengan baik. Menurutnya, kunci utama adalah data mustahik yang akurat. “LAZ Peduli Dakwah harus memiliki potret orang miskin dan profile link. Zakat bukan hanya mengentaskan persoalan ekonomi, tetapi juga untuk membekali pemahaman dan keyakinan,” tuturnya.

Dengan penyerahan SK Izin Operasional ini, diharapkan LAZ Peduli Dakwah semakin terpercaya dan berkontribusi maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sumber:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-serahkan-izin-operasional-skala-provinsi-laz-peduli-dakwah25416:15

Scroll to Top